sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Eks Presiden Peru Divonis 20 Tahun Penjara karena Korupsi

News editor Wahyu Dwi Anggoro
22/10/2024 12:59 WIB
Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara lebih dari 20 tahun kepada mantan presiden Peru Alejandro Toledo karena menerima suap jutaan dolar Amerika Serikat (AS).
Eks Presiden Peru Divonis 20 Tahun Penjara karena Korupsi. (Foto: MNC Media)
Eks Presiden Peru Divonis 20 Tahun Penjara karena Korupsi. (Foto: MNC Media)

Pengacara Toledo mengatakan kepada wartawan bahwa kliennya akan mengajukan banding atas hukuman tersebut.

Odebrecht, yang kini berganti nama menjadi Novonor, mengakui mengucurkan ratusan juta dolar dalam bentuk suap di seluruh Amerika Latin untuk mendapatkan kontrak pekerjaan umum bernilai besar.

Toledo adalah salah satu dari beberapa presiden Peru yang terseret kasus Odebrecht. Eks presiden Peru Alan Garcia bunuh diri pada 2019 ketika polisi mendatangi rumahnya untuk menangkapnya.

Pada 2018, presiden Peru saat itu, Pedro Pablo Kuczynski, menjadi pemimpin Amerika Latin pertama yang mengundurkan diri karena dugaan keterkaitan dengan kasus Odebrecht. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement