IDXChannel - Pemerintah dan stakeholder terkait melalui Korlantas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengumumkan perpanjangan rekayasa lalu lintas arus balik Idul Fitri 1445 H di jalan tol pada Senin (15/4/2024).
Hal tersebut seperti disampaikan dalam akun media sosial Instagram korlantaspolri.ntmc.
Ada empat ruas tol yang dilakukan perpanjangan rekayasa lalu lintas dalam arus balik Idul Fitri 1445 H, yakni:
1. One Way Dari KM 414 GT Kalikangkung sampai dengan KM 72 Tol Cipali
2. Contraflow 2 lajur KM 72 Tol Cipali s.d KM 66 Tol Jakarta Cikampek (Japek)
3. Contraflow 3 lajur KM 66 sampai dengan KM 47 Tol Japek
4. Contraflow 1 lajur KM 47 sampai dengan KM 36 Tol Japek
Rekayasa lalu lintas di empat ruas tol tersebut diperpanjang hingga Senin, 15 April 2024 Pukul 24.00 WIB.
Pelaksanaan one way dan contra flow bersifat situasional sesuai diskresi kepolisian. Diimbau bagi pengendara untuk saling toleransi di jalan dan jaga kondisi tubuh agar selalu dalam keadaan fit