Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kabupaten Flores Timur mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 12/KPTS/III/2025 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, yang berlaku selama 14 hari sejak 20 Maret hingga 2 April 2025.
Untuk mengkoordinasikan upaya penanganan darurat, telah dibentuk Pos Komando yang diketuai oleh Dandim 1624/Flotim dan berlokasi di Kantor Bupati Flores Timur.
Satgas Penanggulangan Bencana Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki telah melaksanakan evakuasi warga pada Kamis (20/3/2025), di beberapa desa yang berpotensi terdampak, termasuk Desa Dulipali, Padang Pasir, Nobo, Klatanlo, Hokeng Jaya, Boru, dan Nawakote.
Evakuasi akan dibantu oleh personel TNI dan relawan setempat. Sebelumnya, pada Rabu (19/3/2025), petugas telah mengevakuasi warga Desa Pululera ke titik pengungsian di Balai Desa Wulanggitang.
BNPB mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap berita atau informasi yang tidak jelas sumbernya terkait erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.