Selain mendapatkan gaji, anggota Kepolisian juga memperoleh tunjangan yakni Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Besaran tunjangan ini didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018. Adapun rincian tunjangan tersebut antara lain sebagai berikut.
- Kelas Jabatan 1: Rp1.968.000.
- Kelas Jabatan 2: Rp2.089.000.
- Kelas Jabatan 3: Rp2.216.OOO.
- Kelas Jabatan 4: Rp2.350.000.
- Kelas Jabatan 5: Rp2.493.000.
- Kelas Jabatan 6: Rp2.702.000.
- Kelas Jabatan 7: Rp2.928.000.
- Kelas Jabatan 8: Rp3.319.000.
- Kelas Jabatan 9: Rp3.781.000
- Kelas Jabatan 10: Rp4.551.000.
- Kelas Jabatan 11: Rp5.183.000.
- Kelas Jabatan 12: Rp7.271.000.
- Kelas Jabatan 13: Rp8.562.000.
- Kelas Jabatan 14: Rp11.670.000.
- Kelas Jabatan 15: Rp14.721.000.
- Kelas Jabatan 16: Rp20.695.000.
- Kelas Jabatan 17: Rp29.085.000.
- Kelas Jabatan 18: Rp34.902.000.
Jika dilihat dari rincian gaji dan tunjangan tersebut, Bharada Richard Eliezer berada di tingkat Tamtama Golongan I di mana gaji Bharada sebesar Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100 per bulan. Sementara itu, tunjangan yang didapatkan sesuai dengan kelas jabatan yang diembannya di lingkungan Kepolisian RI.