IDXChannel – Gaji dan tunjangan Bharada Richard Eliezer menjadi sorotan usai dirinya mendapat vonis 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan resmi menjatuhkan vonis hukuman 1,5 tahun penjara terhadap Eliezer pada Rabu (15/2/2023). Eliezer dinyatakan terbukti bersalah karena turut serta dalam tindak pidana pembunuhan berencana tersebut.
Meski demikian, vonis hakim jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena terdapat sejumlah hal yang meringankan dan statusnya sebagai Justice Collaborator (JC).
Dengan vonis tersebut, karier Eliezer di Kepolisian pun disebut selamat dan tidak dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena ringannya vonis yang diterima.
Lantas, berapa gaji dan tunjangan Bharada Richard Eliezer di kepolisian? IDXChannel mengulas informasi lengkapnya sebagai berikut.
Gaji dan Tunjangan Bharada Richard Eliezer
Sebagai bagian dari anggota Kepolisian, gaji dan tunjangan Bharada Richard Eliezer didasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Besaran gaji anggota Kepolisian ini dibedakan berdasarkan pangkat dan golongannya. Adapun Bharada atau Bhayangkara Dua merupakan pangkat terendah dalam anggota Kepolisian. Berikut ini rincian gaji polisi berdasarkan urutan pangkatnya dari yang terendah hingga tertinggi.
1. Tamtama (Golongan I)
- Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100.
- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.694.900 hingga Rp2.699.400.
- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.747.900 hingga Rp2.699.400.
- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.802.600 hingga Rp2.783.900.
- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp1.858.900 hingga Rp2.870.900.
- Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700.
2. Bintara (Golongan II)
- Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.103.700 hingga Rp3.457.100.
- Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.169.500 - Rp3.565.200.
- Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.237.400 - Rp3.676.700.
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.307.400 - Rp3.791.700.
- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.379.500- Rp3.910.300.
- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.454.000 - Rp4.032.600.
3. Perwira Pertama (Golongan III)
- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.735.300 - Rp4.425.200.
- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp2.820.800 - Rp4.635.600.
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp2.909.100 - Rp4.780.600.
4. Perwira Menengah (Golongan IV)
- Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.000.100 - Rp4.930.100.
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.093.900 - Rp5.084.300.
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3.190.700 - Rp5.243.400.
5. Perwira Tinggi (Golongan IV)
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp3.290.500 - Rp5.576.500.
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp3.393.400 - Rp5.576.500.
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp5.079.300 - Rp5.750.900.
- Jenderal Polisi: Rp5.238.200 - Rp5.930.800.