sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gedung Peruri Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Nasional dari Kementerian Kebudayaan

News editor Kunthi Fahmar Sandy
19/11/2024 14:17 WIB
Gedung Kantor Peruri mendapatkan apresiasi sebagai Cagar Budaya Nasional dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia
Gedung Peruri Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Nasional dari Kementerian Kebudayaan  (FOTO:Dok Ist)
Gedung Peruri Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Nasional dari Kementerian Kebudayaan (FOTO:Dok Ist)

IDXChannel – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menetapkan 17 lokasi sebagai Cagar Budaya Nasional, salah satunya adalah Gedung Kantor Peruri yang berlokasi di Jalan Palatehan Jakarta Selatan.

Atas kontribusi Peruri dalam menjaga warisan sejarah kebudayaan nasional, Gedung Kantor Peruri mendapatkan apresiasi sebagai Cagar Budaya Nasional dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia pada acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) Tahun 2024 di Kawasan Kota Tua Jakarta pada Sabtu (16/11). 

Penyelenggaraan acara ini bertujuan untuk melindungi, melestarikan, dan mengapresiasi nilai budaya tertentu agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

Penghargaan ini diterima oleh Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya yang diserahkan oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon. Penetapan Gedung Kantor PERURI sebagai Cagar Budaya Nasional mencerminkan peran penting Peruri dalam perjalanan ekonomi dan pembangunan bangsa Indonesia yang sarat dengan nilai-nilai sejarah.

“Kami merasa terhormat atas penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia atas penetapan Gedung Kantor Peruri sebagai Cagar Budaya Nasional. Gedung ini menunjukkan perjalanan panjang transformasi Peruri dari perusahaan yang mencetak uang rupiah sebagai simbol kedaulatan negara hingga menjadi perusahaan teknologi high security yang dipercaya pemerintah mengakselerasi transformasi digital negara,” ujar Dwina dalam rilis Selasa (19/11/2024).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement