sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Genjot Pariwisata, Thailand Longgarkan Aturan Visa untuk 93 Negara

News editor Wahyu Dwi Anggoro
12/06/2024 11:58 WIB
Thailand berencana melonggarkan sejumlah kebijakan visa untuk meningkatkan jumlah turis asing ke level pra-pandemi.
Genjot Pariwisata, Thailand Longgarkan Aturan Visa untuk 93 Negara. (Foto: MNC Media)
Genjot Pariwisata, Thailand Longgarkan Aturan Visa untuk 93 Negara. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Thailand berencana melonggarkan sejumlah kebijakan visa untuk meningkatkan jumlah turis asing ke level pra-pandemi.

Dilansir dari DPA pada Rabu (12/6/2024), aturan baru ini akan mulai berlaku pada akhir 2024. Pemegang paspor dari 93 negara akan dapat menikmati visa-on-arrival sepanjang 60 hari.

Sebelumnya, insentif ini hanya diberikan kepada 57 negara dan berlaku selama 30 hari.

Negara Asia Tenggara ini juga akan menawarkan apa yang disebut sebagai visa “digital nomad” atau “freelancer” bagi mereka yang ingin bekerja sambil berlibur di Thailand. Persyaratan asuransi kesehatan juga akan dilonggarkan bagi mereka yang memiliki visa atau izin jangka panjang lainnya.

Tahun lalu, pub, bar, dan klub malam diizinkan untuk buka lebih lama untuk memikat lebih banyak turis asing. Sektor pariwisata Thailand terpukul keras pembatasan sosial selama pandemi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement