Sebelumnya, ribuan mitra driver ojek online melakukan aksi damai menuntut keadilan kepada perusahaan aplikasi dan pemerintah. Mereka menilai, kondisi mereka semakin tertekan dengan kebijakan perusahaan sementara pemerintah tak bisa berbuat apa-apa karena status hukum ojek online masih ilegal tanpa peraturan atau undang-undang.
(Rahmat Fiansyah)