sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gubernur DKI Izinkan ASN WFA Jelang Lebaran, Kecuali Bagian Ini

News editor Muhammad Refi Sandi
24/03/2025 06:36 WIB
Kebijakan ini dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 1446 Hijriah/2025.
Gubernur DKI Izinkan ASN WFA Jelang Lebaran, Kecuali Bagian Ini
Gubernur DKI Izinkan ASN WFA Jelang Lebaran, Kecuali Bagian Ini

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyetujui usulan Kementerian Perhubungan terkait pemberlakuan work from anywhere (WFA) bagi ASN mulai tanggal 24 Maret 2025.

Rini menjelaskan, kebijakan terkait hari libur, cuti bersama, serta hal lainnya jelang Lebaran memang perlu melibatkan Kemenhub dan Kepolisian karena harus menghitung pergerakan orang.

"Kalau memang bisa terurai, tidak apa-apa. Seandainya instansi mau WFA, diperbolehkan, karena ada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah. WFA-nya berapa persen akan kami atur. Nanti kami buat surat edaran," kata Rini. 

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement