sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto, Nilai Ekonomi Tembus Rp16 Miliar

News editor Niko Prayoga
21/10/2026 17:09 WIB
Berbagai produk ilegal yang dihasilkan pabrik itu diketahui dipasarkan kepada klinik kecantikan dengan omzet penjualan mencapai Rp750 juta per bulan.
BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto, Nilai Ekonomi Tembus Rp16 Miliar. (Foto: Istimewa)
BPOM Gerebek Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto, Nilai Ekonomi Tembus Rp16 Miliar. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengamankan sebuah sarana produksi kosmetik ilegal dengan nilai ekonomi mencapai Rp16 miliar di Jalan PB Sudirman, Kota Mojokerto, Jawa Timur pada Kamis, 8 Oktober 2026. 

Pengamanan itu dilakukan setelah BPOM melakukan pemantauan dan pendalaman intelijen terhadap kosmetik ilegal atau yang diduga mengandung bahan yang dilarang dan berbahaya yang beredar luas. 

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan sarana produksi itu telah beroperasi sejak tahun 2021. Ia menuturkan, melakukan produksi kosmetik secara ilegal tanpa memiliki izin usaha kosmetik untuk memperoleh keuntungan menjadi motif serta modus pelanggaran yang dilakukan dari pengaman ini.

Selain itu, ia juga mengungkapkan dugaan adanya kandungan bahan yang dilarang dan tidak diizinkan dalam kosmetik yang diproduksi. Dugaan itu diperkuat dengan adanya bukti penyimpanan bahan baku obat di sarana produksi ilegal tersebut. 

Bahan baku obat yang ditemukan di antaranya adalah deksametason, klindamisin fosfat, triamcinolon asetonida, metronidazol, betametason dipropionat, dan mometason furoat.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement