Dengan status waspada itu, pihaknya mengeluarkan sejumlah rekomendasi ke masyarakat dan wisatawan yang berada di Gunung Ijen. Pertama, masyarakat di sekitar Gunung Ijen dan pengunjung dilarang mendekat ke kawah dalam radius 1,5 kilometer dari bibir kawah.
"Kedua masyarakat yang bertempat tinggal di sepanjang aliran Sungai Panyu Pait diminta selalu waspada terhadap potensi ancaman aliran gas vulkanik yang berbahaya," tuturnya.
Masyarakat juga diminta tetap memperhatikan perkembangan aktivitas Gunung Ijen. Penggunaan masker juga diwajibkan karena adanya indikasi gas belerang yang kerap muncul.
(NDA)