sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gunung Ijen Level Waspada, Masyarakat Dilarang Beraktivitas 1,5 KM dari Kawah 

News editor Avirista M/Kontributor
08/01/2023 00:38 WIB
Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status Gunung Ijen ke level waspada.
Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status Gunung Ijen ke level waspada.
Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status Gunung Ijen ke level waspada.

Dengan status waspada itu, pihaknya mengeluarkan sejumlah rekomendasi ke masyarakat dan wisatawan yang berada di Gunung Ijen. Pertama, masyarakat di sekitar Gunung Ijen dan pengunjung dilarang mendekat ke kawah dalam radius 1,5 kilometer dari bibir kawah.

"Kedua masyarakat yang bertempat tinggal di sepanjang aliran Sungai Panyu Pait diminta selalu waspada terhadap potensi ancaman aliran gas vulkanik yang berbahaya," tuturnya.

Masyarakat juga diminta tetap memperhatikan perkembangan aktivitas Gunung Ijen. Penggunaan masker juga diwajibkan karena adanya indikasi gas belerang yang kerap muncul.

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement