Selain itu, pemudik juga dapat memanfaatkan fasilitas di luar tol dengan keluar melalui gerbang tol terdekat tanpa dikenai biaya tambahan, karena sistem transaksi Tol Trans Jawa menggunakan sistem tertutup. Pengguna jalan juga diingatkan untuk tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat guna menghindari perlambatan arus lalu lintas.
Terkait rekayasa lalu lintas, hingga Selasa (17/3/2026) pukul 10.00 WIB, skema one way di ruas Tol Cipali masih belum diberlakukan. Berdasarkan arahan Korlantas Polri, pemberlakuan one way direncanakan mulai Rabu (18/3/2026) pukul 10.00 WIB.
Namun, pelaksanaannya tetap bersifat situasional sesuai kondisi di lapangan. Pengguna jalan juga diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan serta mematuhi arahan petugas selama perjalanan mudik.
(Dhera Arizona)