IDXChannel - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan 37 Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN).
Penandatanganan kesepakatan ini menjadi salah satu rangkaian dalan kegiatan H-20 Halal World 2023 di Jakarta.
Kepala BPJPH M. Aqil Irham menerangkan bahwa ada dua jenis MRA yang ditandatangani kali ini. Pertama, penandatanganan MRA antara BPJPH dengan sembilan LHLN dalam hal pengakuan dan saling keberterimaan sertifikat halal.
Kemudian kesepakatan kedua, MRA antara BPJPH dan 28 LHLN dalam kesepakatan percepatan penyelesaian asesmen LHLN untuk pengakuan dan keberterimaan sertifikat halal.
"Alhamdulillah hari kedua gelaran H-20 pada hari ini membuahkan penandatanganan MRA antara BPJPH dengan 37 LHLN. Ini merupakan outcome nyata upaya percepatan dalam penguatan kerja sama internasional JPH melalui pengakuan sertifikat halal," Kata Irwan, Minggu (19/11/2023).