Ahmad Dofiri juga tercatat memiliki investasi dalam bentuk surat berharga senilai lebih dari Rp2,1 miliar. Sementara itu, kategori kas dan setara kas seperti tabungan dan simpanan lain menyumbang kekayaan sebesar hampir Rp9,75 miliar, menunjukkan bahwa sebagian besar asetnya dalam bentuk likuid atau mudah dicairkan.
Yang cukup mencolok adalah komponen “harta lainnya” yang nilainya mendekati Rp10 miliar. Laporan LHKPN tidak merinci secara detail apa saja yang termasuk dalam kategori ini, namun biasanya mencakup aset seperti barang koleksi, logam mulia, atau bentuk kekayaan non-konvensional lainnya.
Menariknya, dalam laporan tahun 2025 ini tidak ditemukan adanya utang yang dilaporkan oleh Ahmad Dofiri. Artinya, kekayaan senilai Rp33,1 miliar tersebut merupakan nilai bersih atau bebas dari beban kewajiban. Itulah artikel tentang harta kekayaan Ahmad Dofiri yang bisa Anda cermati.
(Shifa Nurhaliza Putri)