“Seringkali Kepala Desa dan perangkat desa selalu masalah hukum karena mungkin tidak bisa menghitung, mungkin akuntansi-akuntansi atau tata buku mungkin tidak sempurna,” ungkapnya.
Guna meminimalisir risiko tersebut, Hashim meminta adanya langkah preventif yang nyata dari institusi penegak hukum. Ia secara khusus memohon bantuan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) agar melatih aparatur desa.
“Saya minta dari kerja sama dengan Kejaksaan Agung agar supaya elemen-elemen dan jajaran Kejaksaan Agung mungkin bisa melatih atau mendidik perangkat desa agar semuanya, tata bukunya itu, dari anggaran itu, bisa dijaga dengan sebaik-baiknya,” tegas adik kandung Presiden Prabowo Subianto ini.
Hashim menekankan edukasi dari Kejaksaan Agung sangat penting agar laporan pertanggungjawaban dana desa bersih dari kekeliruan administratif. Sehingga, tidak ada lagi Kades yang terjerat kasus hukum karena kesalahan pencatatan.
“Supaya mencegah, menghindari kasus-kasus hukum yang kita baca hampir setiap kali,” tuturnya.
(Febrina Ratna Iskana)