IDXChannel - Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin kembali memberikan penjelasan soal usulan skema pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan dana zakat.
Sultan menjelaskan, usulan itu atas dasar pernyataan pihak pemerintah yang mengatakan anggaran MBG sebesar Rp71 triliun hanya cukup sampai Juli 2025. Artinya, pemerintah mengalami keterbatasan anggaran untuk membiayai semua program MBG dalam jangka panjang.
"Maka kami juga ingin berkontribusi untuk membantu pemerintah dengan memberikan ide, masukan dan mengajak masyarakat mampu untuk terlibat karena memang sifat dan karakter asli bangsa kita sangat dermawan, suka menolong dan gotong royong, salah satu ide yang terlintas dan jika memungkinkan dengan melihat potensi zakat, infaq dan sedekah," ujarnya dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).
Dia mengaku mengerti zakat adalah syari'at Islam yang telah diatur batasan golongan penerima dan hukumnya wajib. Namun, khusus infaq dan sedekah sifatnya lebih fleksibel, baik jumlah, golongan penerima dan hukumnya sunnah atau sukarela bagi yang bersedia untuk melakukannya.
Dia juga mengaku mengetahui mayoritas anak-anak sekolah penerima manfaat program andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut berasal dari keluarga kelas menengah-bawah yang secara ekonomi sangat membutuhkan dukungan nutrisi dari negara.
Di sisi lain, target penerima manfaat MBG mencapai 83 juta anak, dan membutuhkan anggaran sangat besar mencapai Rp210 triliun. Di saat yang sama, dia juga mengaku melihat masyarakat di daerah sangat menyambut baik program MBG ini, terutama anak-anak banyak sekali yang bahagia dan senang dengan menu makanan yang disajikan.
"Potensi zakat infaq dan sedekah di Indonesia mencapai Rp300an triliun setiap tahun. Jika potensi zakat infaq dan sedekah ini dikelola secara profesional seharusnya tidak ada masyarakat khususnya umat Islam yang kekurangan makanan atau menjadi peminta-minta di jalan," ujarnya.
Selama ini, Sultan juga melihat ada kebiasaan dari beberapa kolega dan sahabat yang secara rutin melakukan tradisi membagikan makanan gratis ke sekolah-sekolah. Di sisi lain, dia juga mengaku mendapat masukan dari kolega dan sahabatnya agar pemerintah membuka ruang bagi orang perorangan atau swasta untuk berpartisipasi dalam pembiayaan MBG ini.
"Artinya, sejatinya ada keinginan dari masyarakat yang mampu secara ekonomi untuk berpartisipasi dalam program ini. Karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang terkenal dermawan, tolong menolong dan bergotong royong," kata dia.
Oleh karena itu, kata Sultan, jika memang dimungkinkan, DPD RI merekomendasikan agar pembiayaan program MBG yang dilakukan dari hasil zakat infaq dan sedekah masyarakat khusus diberikan kepada sekolah-sekolah dengan kategori tertentu saja yang memenuhi syarat-syarat sebagai penerima zakat infaq dan sedekah. Sehingga, tidak semua sekolah dan anak diberikan MBG yang bersumber dari zakat infaq dan sedekah.
"Jadi, Jangan beranggapan bahwa usulan yang kami sampaikan tersebut akan menjadi kewajiban bagi semua masyarakat. Semua tergantung niat dan kemampuan masyarakat," katanya.
Untuk itu, DPD RI mendorong agar Badan Zakat Nasional (Baznas) atau Lembaga zakat NU dan Muhammadiyah mengkaji sekaligus menyiapkan skema pembiayaan program MBG melalui zakat untuk disampaikan ke pemerintah.
"Usulan ini hanya ide dan gagasan, tapi poin besarnya adalah program MBG ini sangat baik dan wajib didukung agar bangsa ini menjadi bangsa unggul. Kami hanya memancing banyak pihak mulai swasta dan masyarakat lain yang berniat atau berminat untuk membantu pemerintah untuk menyukseskan sekaligus mengawasi program MBG ini," ujar Sultan.
(Dhera Arizona)