sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Heru Budi Bakal Evaluasi Jakpro Terkait Revitalisasi TIM

News editor Danandaya Arya Putra
20/07/2023 21:18 WIB
Heru Budi bakal mengevaluasi jajaran Jakpro terkait pengadaan pekerjaan revitalisasi TIM. Dia telah menerima banyak pertanyaan soal permasalahan itu.
Heru Budi Bakal Evaluasi Jakpro Terkait Revitalisasi TIM. (Foto: MNC Media)
Heru Budi Bakal Evaluasi Jakpro Terkait Revitalisasi TIM. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Proyek revitalisasi pusat kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (TIM) Tahap III menjadi sorotan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Terlebih lagi, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terbukti bersekongkol dengan dua perusahaan dalam proyek tersebut.

Kedua perusahaan itu yakni PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk terkait pembangunan tersebut. 

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pun bakal mengevaluasi jajaran Jakpro terkait pengadaan pekerjaan revitalisasi TIM. Dia telah menerima banyak pertanyaan soal permasalahan itu.

Pihaknya pun akan menyelesaikan permasalahan ini dengan Jakpro secara internal. "Ya ada catatan (evaluasi) seperti itu. Udah banyak nanya, (akan) dibahas internal," ujar Heru di Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Perkara ini bermula dari laporan publik terkait dugaan persengkongkolan tender pada Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki Tahap III (pekerjaan interior). Hingga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan ketiga itu terbukti bersalah.

Putusan KPPU itu tertuang dalam Perkara Nomor 17/KPPU-L/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Dua perusahaan yang terlibat diwajibkan membayar denda miliaran rupiah.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement