IDXChannel - Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono buka suara soal polemik ratusan guru honorer yang diberhentikan saat tahun ajaran baru 2024/2025. Dia menyebut, guru honorer di Jakarta bakal diarahkan menjadi guru dengan Kontrak Kerja Individu (KKI).
KKI merupakan sistem penerimaan pegawai non-ASN di lingkungan pemda DKI yang menggunakan kontrak kerja. Dengan sistem ini, pegawai yang sebelumnya berstatus honor bisa memperoleh gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI.
Heru mengaku akan mendorong guru honorer di Jakarta yang saat ini mencapai empat ribu orang untuk masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI.
"Kepala Dinas Pendidikan akan merekomendasikan empat ribu guru ini, yang bertahun tahun bertugas sebagai guru, mengajar anak didik kita untuk mendapatkan rekomendasi data Dapodik," katanya di Jakarta, Sabtu (20/7/2024) malam.
Pernyataan tersebut disampaikan Heru usai rapat terbatas dengan para pejabat Disdik DKI Jakarta.