Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan pengadaan 23 mobil dinas listrik sebesar Rp20,3 miliar pada tahun 2023 ini.
Pengadaan mobil listrik tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).
"Kita akan membelinya (mobil dinas listrik) pada tahun ini," kata Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono, Kamis (2/3/2023).
Namun, dia enggan membeberkan jadwal pengadaan dan jenis mobil yang akan dibeli pada tahun anggaran 2023.
(YNA)