IDXChannel - Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas mengenai pembagian jam kerja di Ibu Kota.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan, pihaknya akan mengundang pihak terkait seperti pengamat hingga Polda Metro Jaya untuk membahas pembagian jam kerja itu.
“Lagi dibahas sama Dinas Perhubungan, FGD. Saya sudah minta, lagi disusun tokoh-tokohnya, pegiatnya siapa,” kata Heru Budi kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta, Rabu (3/5/2023).
Heru mengungkapkan, dirinya sudah memiliki konsep usulan jam kerja di Jakarta. Ia menyebutkan usulan jam masuk kerja itu dibagi menjadi dua sesi, yakni jam 08.00 dan 10.00 WIB.