IDXChannel—Indonesia Financial Group (IFG), BUMN Holding Asuransi, Penjaminan, dan Investasi mengantongi sertifikat Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Sertifikat ini melambangkan pengakuan bahwa holding menerapkan praktik bisnis yang patuh pada aturan persaingan usaha, sekaligus menandai IFG sebagai holding BUMN asuransi telah memenuhi rangkaian program Kepatuhan Persaingan Usaha.
Wakil Dirut IFG Haru Koesmahargyo mengatakan sertifikasi ini adalah indikator perusahaan memperkuat tata kelola bisnis dan operasional, serta mendukung persaingan usaha yang sehat.
Sertifikasi ini juga sejalan dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
“Sertifikat ini adalah komitmen nyata dan upaya IFG dalam menciptakan persaingan usaha yang sehat dan turut berkontribusi dalam penyehatan iklim persaingan usaha di Indonesia,” ujar Haru melalui keterangan pers, Selasa (27/8).