"Aksinya harus mudah dipahami dan jangan seremonial belaka. Seperti tadi, ini seremonial. Tetapi saya mennginginkan setelah pulang dari sini, barang itu diedarkan, disampaikan kepada seluruh jajaran. Makanya tadi saya sampaikan supaya dibacakan, saya khawatir, teman-teman tadi yang tadi, enggak ngerti apa isinya, ini saya khawatirkan," tuturnya.
Pesan kedua, aksi pemberantasan korupsi harus terasa kebaruannya. Ia merasa perlu ada cara baru yang lebih efektif dan nyata dalam menyelesaikan masalah secara konkret terkait praktik rasuah.
"Ketiga, aksi pencegahan korupsi harus memiliki relevansi dengan upaya peningkatan indeks serta IPK, indeks efektivitas pemerintah, dan indeks perilaku antikorupsi. Saya kira teman-teman sekalian sepakat hasil IPK ini perlu direspons sungguh-sungguh," pungkasnya.
Seperti diketahui, Transparency Internasional merilis hasil Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun pengukuran 2022.
Berdasarkan hasil pengukuran Transparency Internasional, IPK Indonesia tahun 2022 turun drastis. Indonesia meraih skor 34/100 atau turun empat poin dari tahun 2021 dengan skor 38/100.
(YNA)