sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Larangan Kendaraan Konvensional di IKN, Truk Listrik MAB Dapat Banyak Pesanan

Technology editor M Fadli Ramadan
08/09/2024 14:00 WIB
Presiden mengeluarkan aturan bahwa kendaraan yang dapat beroperasional di Ibu Kota Nusantara (IKN) hanya berbasis listrik. 
Ada Larangan Kendaraan Konvensional di IKN, Truk Listrik MAB Dapat Banyak Pesanan. Foto: MNC Media.
Ada Larangan Kendaraan Konvensional di IKN, Truk Listrik MAB Dapat Banyak Pesanan. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Presiden mengeluarkan aturan bahwa kendaraan yang dapat beroperasional di Ibu Kota Nusantara (IKN) hanya berbasis listrik. Oleh sebab itu, sejumlah produsen yang memiliki lini model mobil listrik berusaha untuk memasarkan di ibu kota negara baru itu.

Mobil Anak Bangsa (MAB) menjadi salah satu produsen yang memasarkan produknya di IKN. Bahkan, mereka mengklaim sudah mendapat banyak pesanan truk listrik untuk sejumlah operasional di IKN.

Truk listrik tersebut akan difungsikan untuk pengangkut sampah dan pembersih jalan

"Aku denger dari CEO MAB, beberapa pesanan dari IKN ada untuk truk sampah, pembersih jalan, dan lain-lain. Sudah cukup banyak (unit terpesan) untuk mendukung IKN," kata Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) sekaligus Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, belum lama ini.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement