sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

India Jatuhkan Denda Rp1 Juta Bila Ketahuan Buang Air Minum

News editor Dian Kusumo Hapsari
09/03/2024 11:42 WIB
Pemerintah Kota Bengaluru di Negara Bagian Karnataka, India, memberlakukan hukuman bagi orang yang kedapatan membuang-buang air minum. 
India Jatuhkan Denda Rp1 Juta Bila Ketahuan Buang Air Minum. (Foto: MNC Media)
India Jatuhkan Denda Rp1 Juta Bila Ketahuan Buang Air Minum. (Foto: MNC Media)

Tidak hanya Bengaluru, sebagian Distrik Tumakuru dan Uttara Kannada di Karnataka juga disebut rentan akan kekurangan air oleh pemerintah setempat. Sebanyak 236 kecamatan di negara bagian tersebut dinyatakan dilanda kekeringan. Sebanyak 219 di antaranya menghadapi dampak yang parah.

(DKH)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement