Santo menyampaikan dukungannya bagi upaya penegakan hukum yang dilakukan Pemerintah Kamboja. Tindak kejahatan penipuan online, yang sifatnya transnasional, memerlukan kerja sama erat di antara negara-negara yang terkait.
Untuk itu, dan sejalan dengan semangat 2023 ASEAN Leaders' Declaration on Combating Trafficking in Persons Caused by the Abuse of Technology, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh siap untuk tingkatkan koordinasi dan komunikasi dengan instansi-instansi terkait di Kamboja dan Indonesia. (Wahyu Dwi Anggoro)