Pertemuan-pertemuan tersebut kemudian berlanjut hingga pertemuan di Sharm El Sheikh, Mesir, yang menjadi momentum penandatanganan piagam Board of Peace.
"Sebenarnya Board of Peace ini merupakan suatu badan internasional, sekarang resmi jadi badan internasional yang bertugas untuk memonitor administrasi, stabilisasi, dan juga upaya-upaya rehabilitasi di Gaza pada khususnya dan di Palestina," katanya.
Menlu Sugiono melanjutkan, Indonesia memandang penting untuk bergabung karena sejak awal konsisten mendukung perdamaian dan stabilitas internasional, khususnya bagi Palestina.
Meski proses pembentukan badan ini berlangsung relatif cepat, Presiden Prabowo Subianto memutuskan Indonesia untuk menjadi bagian dari BoP setelah mempertimbangkan berbagai aspek strategis.
“Kita sejak awal merupakan negara yang peduli pada perdamaian, pada stabilitas internasional dan khususnya pada situasi yang terjadi di Palestina. Karena Board of Peace ini merupakan bagian dari upaya untuk mencapai perdamaian tersebut maka kita harus ada di dalamnya,” kata dia.
Keputusan tersebut juga diambil melalui konsultasi intensif dengan negara-negara yang tergabung dalam Group of New York.
Menlu mengungkapkan bahwa sejumlah negara sepakat untuk bergabung, antara lain Arab Saudi, Persatuan Emirat Arab, Qatar, Yordania, Turkiye, Pakistan, Mesir, serta Indonesia.