IDXChannel - Indonesia mengecam keras serangan Rusia terhadap fasilitas sipil di Ukraina, termasuk sebuah rumah sakit anak di Kyiv, yang menyebabkan jatuhnya korban sipil.
"Serangan-serangan ini telah langgar hukum internasional. Dalam perang tetap ada aturannya," kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui platform media sosial X pada Kamis (11/7/2024).
Pada Senin, Rusia membombardir kyiv dan sejumlah wilayah Ukraina lainnya. Aksi tersebut menewaskan setidaknya 44 orang.
Serangan tersebut memicu kecaman keras dari dunia internasional. Ini merupakan salah satu serangan udara terbesar di Kyiv sejak invasi Rusia ke Ukraina dimulai pada Februari 2022.
"Indonesia desak agar upaya damai terus dilakukan agar perang di Ukraina dapat dihentikan," kata Kemlu.
Perang antara Ukraina dan Rusia belum menunjukkan tanda-tanda akan mereda setelah berjalan selama sekitar 28 bulan. Kedua belah pihak enggan untuk berkompromi.
Presiden Rusia Vladimir Putin sempat menawarkan perdamaian asal Ukraina rela melepas wilayah yang dicaplok Moskow. Proposal tersebut ditolak keras Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy. (WHY)