IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengembangkan Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan (SNPDK) melalui Early Warning System (EWS) dan Disaster Prevention Information System (DPIS).
Nantinya, setiap terjadi bencana alam seperti gempa bumi yang kekutannya lebih dari Magnitudo 5,0, erupsi gunung api, karhutla, akan disiarkan lewat TV digital.
"Ke depan, peringatan dini beberapa jenis bencana alam seperti gempa bumi (>M5), erupsi gunung api, karhutla, akan disiarkan lewat TV digital, memungkinkan jangkauan penerima informasi yang lebih luas di lokasi bencana," tulis akun media sosial BPND DKI Jakarta, Sabtu (5/10/2024).
Dijelaskan, sistem ini akan secara otomatis penyebaran dini informasi bencana melalui TV digital dalam waktu kurang dari tiga menit setelah terjadi bencana.
Cara kerja EWS yakni, pertama lembaga penyedia informasi bencana terlebih dahulu mengirimkan data bencana ke penyelenggara telekomunikasi dan penyiaran (terintegrasi). Kemudian sinyal EWS dikirim ke perangkat TV digital secara spesifik di lokasi bencana dan daerah terdampak sesuao kode pos.