"Kemudian seluruh siaran TV digital tertutup/terhenti sementara, berganti siaran peringatan dini bencana berdurasi 30 detik," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah membangun Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan (SNPDK). Sistem ini terdiri atas Early Warning System (EWS) dan Disaster Prevention Information System (DPIS).
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi berharap sistem EWS TV digital, DPIS, serta SMS blast ini dapat mempermudah koordinasi dalam melakukan pertolongan yang responsif, serta meminimalkan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat dan lingkungan.