Pria yang akrab disapa Mbah Rono ini menegaskan, bahwa gempa bumi tidak membunuh, tetapi infrastrukturnya yang membuat masyarakat menjadi korban. Hal ini akibat banyak pihak yang tidak mematuhi UU No.24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, padahal ancaman hukuman pidana dan dendanya sangat jelas.
“Seluruh daerah rawan bencana itu enak ditinggali, karena mata airnya banyak. Seperti lokasi likuifaksi di Palu, itu sudah direkomendasikan untuk tidak ditinggali, karena masuk peta rawan bencana. Pemerintah daerahnya mengizinkan dan masyarakatnya tidak mau dipindah, maunya tinggal disitu. Dan kita sudah lihat dampaknya seperti apa,” ujar Mbah Rono.
Mantan Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM ini berharap agar masyarakat yang berada di daerah rawan bencana harus kembali ke alam atau back to nature.
“Nenek moyang kita itu, sebenarnya sudah menciptakan bangunan yang tahan gempa dan tahan gerakan tanah. Bangunan rumah itu, contohnya bisa kita lihat rumah orang Sunda, Sumatera Barat, Baduy dan lain-lain. Mereka bikin rumah panggung, pendek saja tidak terlalu tinggi. Nenek moyang kita sudah sangat empiris, tetapi itu semua kita tinggalkan,” ungkapnya.