“Kita mengajak masyarakat untuk merehab bangunan rumah sendiri agar tahan gempa, misalkan diberi bantuan Rp15 juta. Kita telah meminta Menteri Desa agar bisa menggunakan Dana Desa untuk perbaikan rumah masyarakat di pelosok desa. Begitu kita ngomong ini, sama Pak Menteri Desa, beliau sudah langsung oke dan akan segera keluarkan SK menteri, bahwa Dana Desa bisa untuk penanggulangan bencana,” terangnya.
Muhari menjelaskan, renovasi bangunan rumah tahan gempa itu, dapat diselesaikan dalam kurun waktu 10 tahun, bagi rumah yang sudah terdampak gempa, maupun berpotensi di seluruh Indonesia.
“Kita akan memperkuat bangunan masyarakat dengan beberapa metodologi, sehingga bangunanya tahan gempa. Metodologi dan biayanya tergantung type rumahnya, semacam bedah rumah saja. Nanti kita lihat desa mana yang rawan, itu yang kita prioritaskan,” saran Muhari.
Sementara itu, Pakar Vulkanologi & Bencana Gunung Api Surono mengatakan, pemerintah harus tegas dalam upaya mitigasi bencana. Pemerintah daerah juga harus mengutamakan perlindungan warganya ketimbang kesejahteraan.
“Harus ditegakkan mana yang layak huni dan tidak untuk mitigasi bencana. Dan harus ada law enforcement yang kuat. Peta sudah ada dan berharap Pemerintah Daerah mengikutinya,” kata Surono di kesempatan sama.