IDXChannel - Indonesia menyambut baik keputusan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk mendukung proposal gencatan senjata permanen di Gaza.
Adopsi Resolusi DKPBB 2735 (2024) terkait proposal tiga-fase gencatan senjata merupakan langkah yang sudah lama tertunda, namun penting untuk hentikan kekejaman terhadap rakyat Palestina, serta wujudkan gencatan senjata segera dan permanen di Gaza," kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui akun X resminya pada Selasa (11/6/2024).
"Indonesia mendesak semua pihak untuk mencapai kesepakatan sesegera mungkin demi memastikan gencatan senjata yang langgeng, bantuan segera bagi rakyat Palestina, dan membuka jalan menuju implementasi solusi dua negara," tambah pihak Kemlu.
Pada Senin waktu setempat, 14 negara DK PBB menyetujui resolusi terkait proposal gencatan senjata permanen yang diusulkan Amerika Serikat (AS). Rusia memilih abstain.
Fase pertama mencakup gencatan senjata sementara selama enam pekan. Hamas diminta membebaskan sejumlah sandera, sementara Israel akan menarik pasukannya dari wilayah padat penduduk di Gaza.