IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar rangkaian acara perayaan Malam Tahun Baru 2024. Acara tersebut bakal berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada Minggu (31/12/2023) malam.
Bagi masyarakat yang hendak menghadiri dan menghabiskan malam pergantian Tahun Baru 2024 di lokasi tersebut, perlu menyimak hal-hal yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan.
Imbauan tersebut diposting oleh akun resmi Instagram Pemprov DKI Jakarta pada Minggu (31/12/2023).
Imbauan yang diperbolehkan yakni bagi masyarakat yang ingin ikut perayaan malam Tahun Baru 2024 diminta melakukan lima hal ini:
- Wajib pakai masker dan sudah vaksin lengkap.
- Memakai pakaian dan alas kaki yang nyaman.
- Membawa sendiri tas ramah lingkungan.
- Tubuh dalam keadaan sehat dan tidak bergejala sakit.
- Menjaga kebersihan venue.