sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Alasan Polri Pindahkan Ratusan WNA Sindikat Judi Online Internasional ke Imigrasi 

News editor Puteranegara
10/05/2026 15:45 WIB
Ratusan WNA itu dibawa ke sejumlah lokasi Imigrasi, di antaranya 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi.
Ini Alasan Polri Pindahkan Ratusan WNA Sindikat Judi Online Internasional ke Imigrasi 
Ini Alasan Polri Pindahkan Ratusan WNA Sindikat Judi Online Internasional ke Imigrasi 

“Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan,” katanya.

Berdasarkan pantauan di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, sejumlah personel bersenjata api (senpi) lengkap telah bersiaga di pintu masuk dan keluar gedung ini. 

Sebelumnya, dalam penggerebekan ini, polisi menangkap 321 warga negara asing (WNA) dari negara seperti Vietnam, China, Laos, Myanmar, Thailand, Malaysia, Kamboja. Adapun polisi sudah menetapkan 275 di antaranya sebagai tersangka.

Para pelaku dijerat denga Pasal 426 dan atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement