sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Pertimbangan Korlantas Polri Terapkan Ganjil-Genap saat Arus Mudik Lebaran 2024

News editor Riyan Rizki Roshali
17/03/2024 15:42 WIB
Korlantas Polri bakal menerapkan ganjil-genap untuk membatasi kendaraan yang melintas di Tol Transjawa selama arus mudik dan balik Lebaran 2024.
Ini Pertimbangan Korlantas Polri Terapkan Ganjil-Genap saat Arus Mudik Lebaran 2024. Foto: MNC Media.
Ini Pertimbangan Korlantas Polri Terapkan Ganjil-Genap saat Arus Mudik Lebaran 2024. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Korlantas Polri bakal menerapkan ganjil-genap untuk membatasi kendaraan yang melintas di Tol Transjawa selama arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, menyebutkan animo masyarakat yang cukup tinggi menjadi pertimbangan pihaknya menerapkan skema ganjil-genap.

"Untuk ganjil-genap ini melihat animo masyarakat yang cukup tinggi, kita juga memberlakukan pembatasan mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil-genap," kata Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan dalam jumpa pers, Minggu (17/3/2024).

Dalam pelaksanaannya, kata Aan, petugas yang bertugas tidak akan mengambil tindakan seperti menghentikan atau memutar balik kendaraan yang melanggar. Penilangan akan dilakukan menggunakan kamera tilang elektronik (ETLE).

"Kita tidak melakukan putar balik, kita tidak melakukan penghentian. Namun kita akan manfaatkan kamera ETLE dan mobile yang kita siapkan di gerbang tol," jelas Aan.

Selain ganjil-genap, Korlantas Polri juga bakal memberlakukan rekayasa lalu lintas lainnya, seperti one way dan contra flow. Ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan yang terjadi saat arus mudik maupun balik.

Berikut jadwal pemberlakuan ganjil-genap:

Arus Mudik

1. Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai dengan Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 WIB mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang;

2. Senin, 8 April 2024 pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang;

3. Selasa, 9 April 2024 pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement