sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Tiga Calon PJ Gubernur Jakarta yang Baru, Tak Ada Nama Heru Budi

News editor Riyan Rizki Roshali
13/09/2024 13:34 WIB
Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Jakarta akan berakhir pada Oktober 2024.
Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Jakarta akan berakhir pada Oktober 2024. (Foto: MNC Media)
Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Jakarta akan berakhir pada Oktober 2024. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Jakarta akan berakhir pada Oktober 2024. Posisinya dipastikan akan digantikan oleh nama baru.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta telah menetapkan tiga nama calon PJ Gubernur Jakarta untuk menggantikan Heru Budi. Nama-nama tersebut merupakan usulan dari fraksi-fraksi di legislatif.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Setyabudi menempati posisi teratas sebagai kandidat terkuat menjadi PJ Gubernur Jakarta. Dia meraih delapan suara.

Di posisi kedua ada Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir dan posisi ketiga ada nama PJ Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik. Keduanya sama-sama memperoleh tujuh suara.

“Berdasarkan hasil tersebut, maka tiga nama akan diajukan ke mendagri (menteri dalam negeri) untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menetapkan PJ Gubernur Jakarta,” kata Pimpinan DPRD Jakarta Sementara, Achmad Yani di Gedung DPRD, Jakarta, Jumat (13/9/2024).'

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement