"Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya untuk ketua RT dan RW, semoga makin semangat dalam bertugas, dalam melayani masyarakat. Kita berkomitmen untuk terus menambah insentif RT/RW karena tugas mereka juga begitu penting," ungkapnya.
Selain menaikkan insentif RT/RW, Pemkab Bogor juga memfasilitasi RT/RW dengan BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab Bogor menganggarkan sekitar Rp2,6 miliar untuk mengkaver 20.445 ketua RT/RW se-Kabupaten Bogor selama 2024.
"Alhamdulillah di akhir tahun kemarin selama tiga bulan bisa kita alokasikan untuk BPJS Ketenagakerjaan RT/RW. Nah di 2024 itu kita anggarkan selama setahun dan sudah disetujuai saat Rapat Paripurna dengan DPRD minggu lalu," tambahnya.
Program yang diikuti oleh RT dan RW di Kabupaten Bogor ini terdiri dari dua jenis, yaitu JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian). Dengan program ini, Iwan Setiawan berharap Ketua RT/RW di Kabupaten Bogor akan mendapatkan perlindungan.
"Tujuan utama pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan pada ketua RT/RW. Harapannya, ada kenyamanan dan jaminan bagi ketua RT dan RW dalam melaksanakan tugas. Sehingga ketika ada yang meninggal dunia, nantinya akan mendapatkan jaminan santunan dari BPJS ketenagakerjaan," pungkasnya.
(YNA)