IDXChannel - Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2023 Jawa Barat ditetapkan mengacu pada permenaker Nomor 18 Tahun 2022. Salah satu faktornya yaitu biaya hidup.
Beberapa kota di Provinsi Jawa Barat (Jabar) diketahui punya biaya hidup yang tinggi. Hal itu tercermin dari Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita Provinsi yang dipimpin oleh Ridwan Kamil hanya menyentuh angka Rp41.814.000.
Sedangkan PDRB kota/kabupaten lain tertinggi mencapai Rp112.990.041 dan terendah Rp20.987.000. Hal tersebut berpengaruh besaran biaya hidup di Jabar.
Dikutip dari Okezone.com pada Senin (19/12/2022), berikut daftar kota/kabupaten di Jawa Barat yang memiliki biaya hidup termahal:
- Bekasi
Bekasi merupakan salah satu kota industri termaju di Jawa Barat, meski masuk daerah otonomi sendiri UMK Bekasi adalah yang tertinggi di antara kota-kota di Jawa Barat lainnya. UMK Bekasi saat ini tembus Rp5.137.575.