Mirah menegaskan bahwa investasi seharusnya tidak hanya diukur dari besaran nilai rupiah, tetapi juga dari kemampuannya menyerap tenaga kerja, menjaga keberlanjutan usaha, mematuhi norma ketenagakerjaan, serta melindungi hak-hak buruh.
Ia juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan ketenagakerjaan dan memastikan investasi yang masuk bersifat ramah pekerja. Menurutnya, pemerintah tidak boleh membiarkan peningkatan investasi justru berjalan beriringan dengan PHK massal.
"Bagi kami, investasi yang ideal adalah investasi yang menumbuhkan ekonomi sekaligus menjamin rasa aman bagi pekerja dan keluarganya, bukan sebaliknya," tutur Mirah. (Wahyu Dwi Anggoro)