Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan pembagian tugas resmi untuk menangani Karhutla di wilayah Kalimantan.
Penanganan tersebut dipimpin langsung oleh sejumlah pejabat setingkat menteri.
"Kita pemerintah pusat juga sudah menunjuk beberapa pejabat setingkat menteri untuk kita berbagi wilayah. Jadi ada yang memang kita bagi tugas untuk atensi untuk wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan seterusnya. Memang kita atur seperti itu," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)