IDXChannel - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengenai pajak dari amplop kondangan.
Hal itu ditegaskannya menyusul ramainya perbincangan mengenai amplop kondangan di acara hajatan bakal kena pajak.
Prasetyo menegaskan pernyataan yang telah disampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak yang membantah kabar pungutan pajak untuk amplop kondangan.
“Direktorat Pajak kan sudah menjelaskan ya mengenai isu yang sedang ramai di publik bahwa akan ada pengenaan pajak terhadap sumbangan dari acara-acara pernikahan, ndak ada itu, belum,” kata Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Sebelumnya, dihebohkan dengan kabar bahwa pemerintah berencana memajaki uang dari amplop kondangan. Isu yang membuat banyak orang 'keringat dingin' ini pertama kali diungkap oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, yang menyebut pemerintah sedang putar otak mencari sumber penerimaan negara baru.