sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Istana Pastikan Tak Ada Rencana Amplop Kondangan Dikenakan Pajak

News editor Binti Mufarida
25/07/2025 15:34 WIB
Pernyataan yang telah disampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak yang membantah kabar pungutan pajak untuk amplop kondangan.
Istana Pastikan Tak Ada Rencana Amplop Kondangan Dikenakan Pajak  (FOTO:iNews Media Group)
Istana Pastikan Tak Ada Rencana Amplop Kondangan Dikenakan Pajak (FOTO:iNews Media Group)

Menanggapi kegaduhan ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akhirnya buka suara. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, dengan tegas membantah adanya rencana tersebut. Menurutnya, tidak ada kebijakan baru yang secara spesifik akan mengincar uang dari amplop hajatan.

“Pernyataan tersebut mungkin muncul karena adanya kesalahpahaman terhadap prinsip perpajakan yang berlaku secara umum,” katanya.

Rosmauli menjelaskan, meskipun dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan setiap tambahan kemampuan ekonomis bisa menjadi objek pajak, ada pengecualian yang sangat penting untuk dipahami.

“Jika pemberian tersebut bersifat pribadi, tidak rutin, dan tidak terkait hubungan pekerjaan atau kegiatan usaha, maka tidak dikenakan pajak dan tidak menjadi prioritas pengawasan DJP,” ujarnya.

Pernyataan ini sekaligus menepis kekhawatiran bahwa petugas pajak akan 'berpatroli' di acara-acara pernikahan. “DJP tidak melakukan pemungutan langsung di acara hajatan, dan tidak memiliki rencana untuk itu," tuturnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement