"Jadi yang semacam-semacam itu ada banyak. Ada kemudian yang punya konflik rumah tangga supaya suaminya dihukum. Karena satunya dari kesatuan, satunya dari ASN misalnya gitu pengen suaminya dihukum atau diberhentikan. Jadi laporan rumah tangga kayak itu juga banyak," kata Hasan.
Hasan pun mengaku bahwa dalam tindak lanjut laporan warga memang butuh proses oleh Kementerian dan Lembaga terkait. "Tapi begitu data-data mereka lengkap langsung dikirimkan ke kementerian dan lembaga terkait. Nah yang hari ini diselesaikan adalah yang memang bisa diselesaikan dengan cepat, tebusan ijazah yang paling banyak hari ini," tuturnya.
"Kemudian seperti pindah DTKS tadi, pindah data, terdaftar mereka sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah. Tapi kalau yang persoalan lahan itu perlu waktu untuk diteruskan ke kementerian dan lembaga yang terkait," kata dia.
(kunthi fahmar sandy)