Hasan juga menambahkan bahwa pemerintah tidak bisa tergesa-gesa dalam mengambil keputusan terkait CASN.
"Jadi ketika kita sudah ketemu formulasinya, kemudian baru bisa diumumkan. Mungkin ini dua minggu ya, setelah RDP-DPR kemudian pemerintah mengeluarkan formulasi yang terakhir berdasarkan arahan dari Bapak Presiden," kata Hasan.
(Nur Ichsan Yuniarto)