"Pembangunan IKN akan terus dilanjutkan. Jika tidak ada kendala, maka tahun 2028, atau paling lambat 2029 IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik," kata dia.
Diketahui, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti memastikan kesiapan infrastruktur dasar di Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam rangka persiapan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada awal 2025 dan rencana pemindahan ibu kota negara pada 2028.
Berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto, kata Diana, pemindahan ibu kota negara ke IKN harus tetap dilakukan, salah satunya karena peningkatan air muka laut yang mengancam wilayah Jakarta.
Diana juga mengungkapkan, Prabowo juga berencana untuk mulai berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028.