Namun dia menyayangkan kurangnya sosialisasi terkait adanya kewajiban vaksin meningitis. Sebab yang mana dulunya tidak wajib manakala tiba-tiba menjadi sebuah keharusan dengan ketentuan 10 hari sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.
Dia pun meminta kepada pemerintah Indonesia melakukan lobi terhadap Kerajaan Arab Saudi terkait dispensasi berlakunya kebijakan tersebut selama 1 bulan ke depan. Hal ini juga mencegah gagal berangkat nya jamaah Umrah yang telah mendaftar dari jauh-jauh hari sebelumnya.
"Sehingga solusinya harus ada dispensasi terkait jamaah yang keberangkatannya dalam waktu dekat ini perlu. Sehingga tidak terulang kasus Surabaya Juanda dulu ketika banyak jamaah yang gagal karena tidak cukup waktu saat vaksin, paling tidak waktunya satu bulan dari sejak diberlakukannya vaksin tersebut,"tuturnya.
Sebelumnya, para penyelenggara umrah mengumumkan kepada para jamaah untuk wajib vaksin meningitis. Tujuannya untuk melindung diri dari penyakit menular.
Imbauan tersebut berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan Kerajaan Saudi, bahwa vaksin meningitis menjadi mandatory atau wajib bagi jamaah umrah dan berusia 1 tahun ke atas.