sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jadi Tersangka Gratifikasi, Pemecatan Andhi Pramono dari ASN Masih dalam Proses

News editor Dovana Hasiana/MPI
28/05/2023 23:53 WIB
Pemecatan eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan masih dalam proses.
Jadi Tersangka Gratifikasi, Pemecatan Andhi Pramono dari ASN Masih dalam Proses (Foto: MNC Media)
Jadi Tersangka Gratifikasi, Pemecatan Andhi Pramono dari ASN Masih dalam Proses (Foto: MNC Media)

Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP) sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. KPK menyatakan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status hukum Andhi Pramono. 

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, Kementerian Keuangan telah membentuk tim pemeriksa untuk melakukan proses tindak lanjut terkait jabatan Andhi Pramono tersebut.

Selain itu, Nirwala mengatakan Ditjen Bea Cukai tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran integritas dan bakal menindak pegawai yang terlibat jika terbukti melakukan pelanggaran.

"Bea Cukai menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dijalankan oleh KPK. Dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin sesuai PP 94/2021 tentang Disiplin ASN yang bersangkutan dilakukan pencopotan dari jabatan," terang Nirwala.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement