"Namun jimat-jimat yang digunakan untuk mencelakakan orang lain hukumannya adalah pancung,"tutur dia.
Baca Juga:
Sebagai informasi,setiap barang bawaan jamaah haji akan dilakukan x-ray sebelum 5 jam keberangkatan. Kepatuhan jemaah akan memproses keberangkatan ke tanah dan suci.
Garuda Indonesia dan Saudi airline hanya mengangkut barang bawaan jamaah berupa tas paspor, koper kabin dengan maksimal 7 kg dan koper bagasi dengan kapasitas 32 kg.
Selain itu, jamaah Indonesia dilarang membawa barang-barang berbahaya seperti bahan yang bisa meledak atau terbakar senjata api senjata tajam power bank yang lebih dari 20.000 ampere aerosol serta cairan dengan volume lebih dari 100 ml perwadah.
(SAN)