sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jamaah Haji Indonesia Diminta Tak Bawa Jimat, Bisa Dihukum Pancung dan Deportasi

News editor Widya Michella
17/05/2024 06:27 WIB
Adapun bagi mereka yang membawa jimat lalu dipakai untuk keuntungan. Hukumannya akan dipenjara dan dideportasi.
Jamaah Haji Indonesia Diminta Tak Bawa Jimat, Bisa Dihukum Pancung dan Deportasi (FOTO:MNC Media)
Jamaah Haji Indonesia Diminta Tak Bawa Jimat, Bisa Dihukum Pancung dan Deportasi (FOTO:MNC Media)

"Namun jimat-jimat yang digunakan untuk mencelakakan orang lain hukumannya adalah pancung,"tutur dia.

Sebagai informasi,setiap barang bawaan jamaah haji akan dilakukan x-ray sebelum 5 jam keberangkatan. Kepatuhan jemaah akan memproses keberangkatan ke tanah dan suci. 

Garuda Indonesia dan Saudi airline hanya mengangkut barang bawaan jamaah berupa tas paspor, koper kabin dengan maksimal 7 kg dan koper bagasi dengan kapasitas 32 kg. 

Selain itu, jamaah Indonesia dilarang membawa barang-barang berbahaya seperti bahan yang bisa meledak atau terbakar senjata api senjata tajam power bank yang lebih dari 20.000 ampere aerosol serta cairan dengan volume lebih dari 100 ml perwadah.

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement