IDXChannel - Jasa Raharja siap melaksanakan arahan Kementerian BUMN untuk mendukung pelayanan momentum libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Perusahaan dan Korlantas Polri menyiapkan berbagai langkah strategis, termasuk melakukan rekayasa arus lalu lintas.
“Sebagaimana arahan Kementerian BUMN, kami siap berpartisipasi aktif dalam upaya antisipasi Nataru yang aman, nyaman, dan berkeselamatan yang pada akhirnya akan berdampak pada menurunnya angka korban kecelakaan,” ujar Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono dalam keterangan resminya, Kamis (12/12/2024).
Setelah melakukan survei jalur sekaligus pengecekan kesiapan pengamanan ke sejumlah wilayah di Pulau Jawa, Jasa Raharja dan Korlantas Polri kini juga melakukan rekayasa lalu lintas menjelang libur Nataru.
Rekayasa lalu lintas dilakukan serta berkoordinasi dengan polres tetangga guna pengalihan arus alternatif, melakukan gatur, serta membuat rambu petunjuk arah portable, sehingga masyarakat mengetahui jalan alternatif yang akan dilintasi.
Selain itu, melakukan koordinasi dengan Pemda dan Dinas PU untuk dilakukan perbaikan jalan, menginfokan kepada masyarakat ruas mana saja yang bisa dilintasi, serta berkoordinasi dengan Dinas PU dan Dishub terkait penambahan sarana dan prasarana saat terjadi banjir.
Menurut Rivan, sinergi dengan berbagai pihak menjadi kunci dalam melakukan pengamanan Nataru, khususnya pada jalur-jalur strategis.
“Kami telah berkoordinasi dengan Korlantas Polri, pemerintah daerah, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Dinas Perhubungan untuk berupaya mengantisipasi arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Di samping itu, Jasa Raharja juga telah menginfokan kepada masyarakat terkait ruas jalan yang dapat dilalui, terutama di wilayah terdampak banjir.
“Informasi yang jelas sangat penting agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan aman dan efisien,” kata Rivan.
Berdasarkan data santunan Jasa Raharja periode Natal dan Tahun Baru 2023 (22 Desember 2023-2 Januari 2024), tercatat penurunan total santunan sebesar 20,57 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Penurunan ini, menurut Rivan, menjadi indikator positif keberhasilan berbagai upaya preventif yang dilakukan.
“Kecepatan dalam penanganan korban juga terus kami tingkatkan. Rata-rata waktu pencairan santunan meninggal dunia adalah 1 hari 6 jam, sementara penyelesaian berkas hanya membutuhkan waktu 10 menit 13 detik. Dengan pelayanan yang cepat, kita harapkan akan menurunkan fatalitas korban kecelakaan,” tuturnya.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengapresiasi kecepatan dan responsivitas Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Arya mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk tetap waspada dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Masyarakat perlu menjaga kondisi kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan menghindari perjalanan yang terlalu melelahkan,” kata dia.
(Fiki Ariyanti)