IDXChannel - Rencana kebijakan santunan selektif terhadap penyebab kecelakaan lalu lintas terus dimatangkan Jasa Raharja melalui berbagai langkah. Salah satunya adalah dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan para stakeholder, pakar hukum, dan pengamat transportasi.
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono dalam FGD mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan sebelum kebijakan santunan selektif terhadap penyebab kecelakaan lalu lintas benar-benar diterapkan.
“Kita ingin menerapkan kebijakan yang terukur untuk memberikan rasa keadilan, sehingga masukan dari seluruh pihak sangat penting,” ujar dia dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin (12/8).
Rencana kebijakan santunan yang selektif terhadap penyebab kecelakaan lalu lintas ini bertujuan untuk mendidik dan mengubah perilaku masyarakat agar lebih tertib dan aman dalam berlalu lintas.